iklan *

SATPOL-PP MAROS GELAR RAZIA TAMBANG PASIR ILEGAL.


ReaksiPress.Maros. Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Pemerintah Daerah Kabupaten Maros, bekerja sama dengan aparat kepolisian dari POLRES  Maros, dan  KODIM 1422 melaksanakan operasi yustisi gabungan, Selasa (19/09/2017), di beberapa lokasi tambang pasir dan tanah urug.

Razia yang dilaksanakan di dua kecamatan yakni tambang pasir di Kelurahan Borong dan tambang tanah urug di Desa Toddopulia dan Desa Purna Karya Kecamatan Tanralili serta tambang tanah urug di Desa Bonto Matenne Kecamatan Mandai Kabupten Maros.

Dari beberapa lokasi tambang yang di razia, sebagian besar pengelola tambang  tidak bisa menunjukkan  surat izin tambang sehingga Satpol PP Maros menyita kunci alat berat dan beberapa nota serta memerintahkan penghentian aktifitas tambang.

Kepala Satpol PP, Bapak Husair Tompo yang memimpin langsung operasi yustisi gabungan mengatakan operasi sejenis akan digelar di beberapa lokasi  untuk menertibkan kegiatan tambang ilegal  yang beroperasi di Kabupaten Maros.

“Jika sekiranya ditemukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi penutupan tambang hingga izin tambang diterbitkan.” Tandasnya.

Reporter   : AS. Malibu

Editor       : A.Maradja. 

Maros