ReaksiPress.Maros. Badan Usaha Milik Desa adalah sebuah lembaga
yang dibentuk di desa berdasarkan Permendesa Nomor 4 Tahun 2015, sebuah upaya
memberikan keluasan kepada pemerintah dan masyarakat desa untuk bermanuver
dalam kegiatan membangun ekonomi kerakyatan.
BUMDes ‘Benteng’ yang ada di Desa Pa’bbentengang, Kecamatan Marusu,
Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan, adalah salah satu BUMDes yang mulai
melakukan kegiatan-kegiatan untuk merangsang kegiatan ekonomi di Desa Pa’bbentengang.
Kepala Desa Pa’bbentengang, Amran,
S.Sos. pada Selasa (20/12/2016) mengatakan bahwa BUMDes ‘BENTENG’ akan dibagi
menjadi tujuh unit kegiatan.
“kami berupaya bagaimana BUMDes
nantinya bisa menjadi penggerak ekonomi di desa kami, banyak kegiatan yang akan
kami lakukan. Kami bagi menjadi tujuh unit usaha, dan bisa saja bertambah“
jelasnya.
Saat ini BUMDes ‘BENTENG’ telah berhasil
mengelola bank sampah, pembayaran tagihan listrik dan kendaraan bermotor dan
berencana akan mengelola pasar, pertanian dan perikanan, penyediaan air bersih,
hingga membarikan bantuan modal usaha kepada para pelaku usaha UMKM di Desa Pa’bbentengang.
(AM)


