Hadir dalam acara tersebut, Komisioner KPUD Maros Divisi Teknis, Pimpinan Parpol, Ketua DPRD Maros, HAS. CHaidir Syam S.IP., Dandim 1422 maros yang diwakili Kasdim Mayor Ary Eko, Kapolres Maros diwakili Kabag OPS Res Maros Kompol. Muliady H., Kasatpol PP Maros, Panwas Maros dan instansi terkait.
Dalam penjelasannya, Komisioner KPUD Maros Divisi Teknis mengatakan bahwa proses verifikasi dan penetapan partai peserta pemilu 2019 telah selesai dan meminta satiap partai untuk membawa bendera dan nomor urut partai.
Ia juga menjelaskan bahwa untuk pemilu legislatif 2019 mendatang Maros akan terbagi menjadi 5 daerah pemilihan (dapil) dengan alokasi kursi sebanyak 35.
Laporan : Achi
Editor : A. Maradja


