iklan *

SATPOL PP MAROS, TERTIBKAN PEDAGANG PASAR SUBUH BSM


Maros.Sulsel -reaksipress.com -Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)Maros  menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL)  pasar subuh, di sepanjang area lahan parkiran Pasar Rakyat Butta Salewangan Maros. Rabu (16/05) sekitar jam 09.10 Wita.

Kasatpol PP Maros, Husair Tompo mengatakan, penertiban terhadap PKL  dilakukan dalam upaya menciptakan pasar BSM (Butta salewanggang Maros) agar tetap bersih, aman dan nyaman.

"Penertiban di sepanjang Area lahan parkiran pasar BSM bukan bermaksud melarang masyarakat Pedagang mencari nafkah atau berjualan asalkan mereka taat pada aturan."lanjutnya,

Berdasarkan peraturan bupati pasar subuh di BSM hanya beroperasi dari jam 03:00 s/d 06:00 sedangkan pasar siang  dari 06:00 s/d 18:00 dan pasar Malam 17:00 s/d 00:00 Wita.

Senada, Kordinator penegak Pasar BSM,  Jamaluddin mengatakan bahwa penertiban yang dilakukan  sesuai aturan yang ada.

"Tidak ada perlawanan, penertiban kali ini berjalan kondusif dan kooperatif. Penertiban akan terus dilakukan, dan untuk memberikan efek jera bagi yang melanggar akan dilakukan sidang tindak pidana ringan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Kami berharap pembinaan harus dilakukan oleh semua pihak dengan terpadu dan terintegritas, sehingga pelanggaran bisa diatasi." tandasnya.

Reporter : Idzla
Editor      : A. Maradja

Ekonomi

Maros

Sul-Sel