![]() |
| Kapolsek Camba AKP. Andi Alamsyah, SH. mengunjungi korban penikaman (H.Hasrul) di Puskesmas Camba |
![]() |
| pelaku yang akhirnya tewas setelah diparangi oleh korban |
Maros.Sulsel-
reaksipress.com -Tindak pidana
penganiayaan berat terjadi di Dusun Lappatalle Desa Benteng Kecamatan Camba
Kabupaten antara dua warga dengan menggunakan benda tajam, Kamis (15/03)
Kejadian
berawal ketika korban H. Hasrul (45) sedang beristirahat di dalam warung
miliknya bersama istrinya, Hj. Herlina (36) tiba-tiba datang pelaku, H. Uddin (65) salah seorang warga Dusun Lappatalle Camba dengan
menendang pintu warung dan berteriak mencari orang tua korban.
“Mana
bapakmu.”tanya Pelaku dan dijawab oleh Korban “Tidak adaki, keluarki.” Pelaku kemudian
mendekati korban dan menedang korban namun korban melakukan perlawanan yang membuat
pelaku naik pitam dan menikam lengan kiri korban dengan badik yang dibawanya.
Tak
terima dianiaya, korban kemudian berlari masuk kerumahnya dan mengambil parang lalu
mengejar pelaku yang telah keluar hendak mengambil sepeda motornya, namun tidak
sempat karena korban kemudian memarangi pelaku pada bagian wajah.
Mendapat
perlawanan tiba-tiba, pelaku kemudian meninggalkan motornya dan berlari ke
dalam hutan, sementara korban meminta pertolongan ke pada warga sekitar untuk
membawanya ke Puskesmas Camba.
Bersama
warga, Kepala Dusun Lappatalle, Bapak Hamzah kemudian mencari pelaku ke dalam
hutan, yang kemudian ditemukan dalam keadaan bersimbah darah akibat luka di
bagian wajah. Pelaku kemudian di evakuasi ke Puskesmas Camba untuk mendapatkan
perawatan intensif namun sekitar pukul 22.00. wita pelaku dinyatakan telah
meninggal dunia.
Mendengar
kejadian tersebut, aparat kepolisan dari Kepolisian sektor Camba yang dipimpin
langsung Kapolsek Camba, AKP. Andi Alamsyah, SH. Bersama personil Polsek Camba
langsung bergerak ke TKP dan melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti berupa
sebilah parang dan motor dan mencatat keterangan saksi.
Hingga
saat ini motif awal kejadian belum diketahui pasti dan masih dalam penyelidikan
pihak kepolisian dan melakukan pengawalan untuk menghindari aksi balas dendam
dari kedua belah pihak.
Laporan :
Kais
Editor : A. Maradja



