Maros.Sulsel-
reaksipress.com -Majelis Pimpinan
Cabang Pemuda Pancasila l(MPC PP) Kabupaten Maros melaporkan pelanggaran
pengrusakan lingkungan hutan mangrove seluas kurang lebih 1 hektar ke Balai
Penanganan Pengaduan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi dan
menembuskan ke Polda Sulawesi Selatan, Senin,(26/03).
Wakil Ketua
1 Pemuda Pancasila Maros, Muhammad Saiful Islam mengatakan bahwa langkah ini
sebagai gerak nyata penuntasan kasus mafia lingkungan yang menjadi totalisme
gerakan MPC Pemuda Pancasila Maros .
"Sebagai
langkah perlindungan hutan mangrove area pesisir maros kami dari MPC PP Maros
akan segera membentuk Badan Lingkungan Hidup. Badan akan berkonsentrasi dibidang lingkungan hidup.” Jelasnya.
Lebih lanjut
ia mengatakan bahwa sebagai langkah awal, Badan Lingkungan Hidup PP akan
melakukan investigasi di lapangan untuk mengumpulkan data lokasi yang patut
diduga telah terjadi pelanggaran lingkungan dan pengrusakan hutan mangrove.
“Badan ini
juga akan melakukan inventarisasi lahan negara di pesisir perbatasan Maros-Pangkep dan Maros-Makassar yang telah diperjualbelikan oleh oknum-oknum
tak bertanggung jawab.” tutupnya.
Reporter : Achy
Editor : A. Maradja


