Maros.Sulsel- reaksipress.com Lantaran keinginannya
untuk melanjutkan ke SMP setelah lulus dari bangku Sekolah Dasar dua puluh
tahun lalu, Jahidah (44), akhirnya mengalami stress hingga mengalami gangguan
jiwa.
Warga Desa Wanuawaru Kecamatan Cenrana
Kabupaten Maros, pasangan bapak Udding dan ibu Tuo, kemudian harus dibelenggu dengan diikat kedua kakinya pada sebatang balok kayu atau dipasung agar tidak mengganggu warga lain.
Mirisnya, drama “putri yang terpasung” di
Kabupaten Maros luput dari pantauan aparat pemerintah setempat , hingga akhirnya
setelah dua puluh tahun, barulah salah satu anggota Babinsa setempat menemukan
dan melapor ke Dinas Sosial Kabupaten Maros.
Setelah mendapat laporan dari Babinsa
setempat, Dinas Sosial Maros langsung bergerak untuk memberikan bantuan kepada
salah satu warga Desa Wanuawaru Kecamatan Cenrana Kabupaten Maros
“Usai kami mendapatkan laporan dari
Babinsa, pada hari Selasa lalu, saya kemudian instruksikan Tim Penyandang
Masalah Kesejahteraan Sosila (PMKS) Dinsos Maros sambangi rumah korban”, ungkap
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, H.Syamsir, Jumat (02/02).
Tim PMKS Dinsos Maros kemudian melakukan
langkah rehabilitasi dan membawa ke Puskesmas Cenrana untuk mengecek kondisi kesehatan
dan kejiwaan Jahidah .
Kepala Dinas Sosial Maros menegaskan,
lambannya penaganan terhadap korban akibat tidak adanya laporan dari warga maupun
dari pemerintah setempat.
“Dinsos Maros, tidak akan tinggal diam,
dan segera menangani permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat, apabila ada
informasi yang diterima. Kami bersyukur ada anggota Babinsa yang berkenan
melaporkan permasalahan ini, sehingga penanganan penyembuhan psikologis Jahida
bisa dilakukan” tegasnya.
Sementara, Ketua DPRD Maros, H.A.S.
Chaidir Syam, S.IP, saat dikonfirmasi tekait kasus pemasungan salah satu warga
maros, mengaku prihatin dan kecewa dengan lambannya penanganan terhadap korban,
akibat keterlambatan informasi kepada instansi terkait.
“Saya sebagai wakil rakyat dan Bupati
Maros sangat kecewa atas kinerja aparat di tingkat kecamatan hingga dusun.
Seharusnya mereka sejak dini bergerak dan mencari tahu, apakah ada gejala
sosial menimpa warganya, seperti Jahida ini. Langkah selanjutnya segera
melapor ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yakni Dinas Sosial,
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pendidikan”,
ungkapnya sedih.
Dia juga mengatakan bahwa kejadian yang
menimpa Jahida juga sempat menjadi bahasan pada saat acara Musrembang tingkat
Kecamatan di Mallawa beberapa waktu lalu.
“Seharusnya laporan permasalahan gejala
sosial ini sudah jauh-jauh hari disampaikan ke dinas terkait, seperti contoh
ada warga Mallawa penyandang Disabilitas, pemerintah setempat melapor ke dinas
terkait, sehingga Pemkab Maros kemudian memberikan bantuan kursi roda”,
tuturnya.
Sekretaris DPD PAN Maros itu berharap
kedepan apa yang menimpa perempuan Jahida tidak terulang lagi di Kabupaten Maros dan
meminta seluruh perangkat desa dan kelurahan untuk bekerja maksimal dalam
memantau masalah sosial di daerahnya masing-masing.
Saat ini, Jahida telah mendapatkan
perawatan intensif dari tim medis Puskesmas Mallawa, dan pada hari Senin (05/02)
mendatang akan dirujuk ke RSUD Salewangan Maros guna perawatan lanjutan.
Reporter : Ansar Moenang
Editor
: A. Maradja