Maros.Sulsel- reaksipress.com.
Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Maros mulai membahas Dua Puluh Satu Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) yang sedianya akan dirampungkan pada Tahun 2018.
Ketua Badan Legislatif DPRD Kabupaten Maros, H. Hermanto menyatakan,
Dua Puluh Ranperda merupakan usulan dari pemerintah kabupaten diantaranya
pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang sedang dalam proses pembahasan.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa semua usulan Ranperda harus disertai
dengan naskah akademik sebagai salah satu persyaratan.
Ia juga menjelaskan bahwa Ranperda tentang narkotika, zat adiktif dan
obat-obatan terlarang lainnya menjadi fokus DPRD di tahun 2018. Hal ini
menurutnya sangat krusial karena Kabupaten Maros memiliki bandara internasional
"Beberapa Ranperda belum diserahkan oleh pemerintah daerah. Namun pada
intinya kami ingin segera membahas dan menyelesaikan seluruh Ranperda tersebut.”
pungkasnya.
Editor : A. Maradja