iklan *

DPRD MAROS MULAI BAHAS RANPERDA


Maros.Sulsel- reaksipress.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros mulai membahas Dua Puluh Satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedianya akan dirampungkan pada Tahun 2018.

Ketua Badan Legislatif  DPRD Kabupaten Maros, H. Hermanto menyatakan, Dua Puluh Ranperda merupakan usulan dari pemerintah kabupaten diantaranya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang sedang dalam proses pembahasan.

"Usulan lain yaitu Ranperda penanggulangan Tuberkolosis atau penyakit menular, penyalagunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif dan ," katanya, pada Ahad (14/01)

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa semua usulan Ranperda harus disertai dengan naskah akademik sebagai salah satu persyaratan.

Ia juga menjelaskan bahwa Ranperda tentang narkotika, zat adiktif dan obat-obatan terlarang lainnya menjadi fokus DPRD di tahun 2018. Hal ini menurutnya sangat krusial karena Kabupaten Maros memiliki bandara internasional

"Beberapa Ranperda belum diserahkan oleh pemerintah daerah. Namun pada intinya kami ingin segera membahas dan menyelesaikan seluruh Ranperda tersebut.” pungkasnya.


Editor  : A. Maradja

Maros

Pemerintahan