iklan *

PARAH, RUMAH INI DIJADIKAN TEMPAT PESTA MIRAS DAN HISAP LEM


Maros.Sulsel- reaksipress.com. Tim Satreskrim Polsek Bantimurung  melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Rumah  salah satu warga, Farid (19) warga Desa Je'netaessa Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros. 

Penggeledahan dan pemeriksaan rumah terhadap rumah warga tersebut dilakukan tim Satreskrim Polsek Bantimurung setelah mendapat laporan dari warga bahwa rumah tersebut kerap dijadikan tempat pesta miras dan isap lem.

Kepala Satreskrim Polsek Bantimurung, Ipda Ibrahim, yang turun langusng bersama personil Polsek Bantimurung mengatakan bahwa ia dan aparat turun setelah mendapat laporan warga tentang keberadaan  aksi pesta miras dan hisap lem yang dilakukan  sejumlah  pemuda  yang meresahkan warga sekitar

“Oleh karena itu kami bersama SKPT Polsek Bantimurung meninjau langsung ke TKP, dan  alhasil saat dilakukan pengereberkan kami menemukan beberapa kaleng lem fox dan botol miras yang sudah terpakai. namun pada saat pengerebekan dilakukan diduga informasi bocor dan kami hanya menemui pemilik rumah saat pengrebekan berlangsung.” Jelas Ipda Ibrahim

Sementara itu, pemilik rumah, Farid kepada wartawan reaksipress.com  mangaku bahwa dirinya tidak terlibat dengan pesta miras dan hisap lem tersebut,

“Pesta miras dan isap lem tersebut dilakukan  teman saya saat numpang, saya ingin melapor tapi takut karena teman saya mengancam saya,” katanya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, Farid dibawa ke Kantor Polsek Bantimurung untuk dimintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut dan menandatangani surat pernyataan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari

Reporter : Kais

Editor      : A. Maradja 

Headline

kriminal

Maros