Maros.Sulsel-
reaksipress.com. Tim Satreskrim Polsek Bantimurung melakukan
pemeriksaan dan penggeledahan di Rumah salah satu warga, Farid (19) warga
Desa Je'netaessa Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros.
Penggeledahan
dan pemeriksaan rumah terhadap rumah warga tersebut dilakukan tim Satreskrim
Polsek Bantimurung setelah mendapat laporan dari warga bahwa rumah tersebut
kerap dijadikan tempat pesta miras dan isap lem.
Kepala
Satreskrim Polsek Bantimurung, Ipda Ibrahim, yang turun langusng bersama
personil Polsek Bantimurung mengatakan bahwa ia dan aparat turun setelah
mendapat laporan warga tentang keberadaan aksi pesta miras dan hisap lem
yang dilakukan sejumlah pemuda yang meresahkan warga sekitar
“Oleh karena
itu kami bersama SKPT Polsek Bantimurung meninjau langsung ke TKP, dan
alhasil saat dilakukan pengereberkan kami menemukan beberapa kaleng lem fox dan
botol miras yang sudah terpakai. namun pada saat pengerebekan dilakukan diduga
informasi bocor dan kami hanya menemui pemilik rumah saat pengrebekan
berlangsung.” Jelas Ipda Ibrahim
Sementara
itu, pemilik rumah, Farid kepada wartawan reaksipress.com
mangaku bahwa dirinya tidak terlibat dengan
pesta miras dan hisap lem tersebut,
“Pesta miras
dan isap lem tersebut dilakukan teman saya saat numpang, saya ingin
melapor tapi takut karena teman saya mengancam saya,” katanya.
Guna
penyelidikan lebih lanjut, Farid dibawa ke Kantor Polsek Bantimurung untuk
dimintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut dan menandatangani surat
pernyataan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari
Reporter : Kais
Editor
: A. Maradja


