ReaksiPress.Maros. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten
Maros, mengadakan razia gelandangan dan pengemis (gepeng) yang berkeliaran di
wilayah Kabupaten Maros , Senin (6/09/2017)
Razia yang digelar berdasarkan
laporan masyarakat yang mendapat respon langsung dari kepala seksi penertiban,
dan pimpin langusng oleh Aidil selaku PTI (Petugas Penertiban Internal).
“Operasi ini digelar karena
adanya aduan masyarakat bahwa ada gepeng yang berkeliaran di lampu merah, dan untuk
itu kami mendapat perintah langsung oleh kasi penertiban untuk melakukan razia.”
Paparnya
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa
gelandangan dan pengemis yang terjaring razia akan di data dan diberi
peringatan untuk tidak melakukan kegiatan yang sama di Kabupaten Maros.
Reporter : AS.Malibu
Editor : A.Maradja


