iklan *

SATPOL PP MAROS, GELAR RAZIA TAMBANG


Reaksi Press.Maros. Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Maros pada Selasa (18/4/2017) menggelar razia izin tambang galian golongan C di kecamatan Tanralili guna mengantisipasi kegiatan penambangan tanpa izin atau izin kadaluarsa.
Razia yang digelar berdasarkan instruksi dari SATPOL PP Sulawesi Selatan, dipimpin Kabid Perundang-undangan dan Kasi Pengawasan Satpol PP Kabupaten Maros serta beberapa staf dan anggota Satpol PP Kabupaten Maros.
Ditemui di lokasi tambang di Dusun Kassi, Desa Toddopulia, Kecamatan Tanralili, Kabid Perundang-undangan, Jamaluddin menyatakan bahwa kegiatan ini digelar untuk mengecek legalitas para penambang yang sedang beroperasi.
“Kami hanya memeriksa dan mendata apakah izinnya sudah kadaluwarsa atau memang belum memiliki izin sama sekali. Temuan kami akan dilanjutkan ke SATPOL PP Provinsi untuk penangan selanjutnya.” Jelasnya.
Lebih lanjut ia berharap agar instansi yang memiliki tupoksi pemberian izin dapat bekerja sama dengan SATPOL PP sebagai pasukan penegak perda untuk menertibkan bangunan-bangunan, tambang yang tidak mengantongi izin dari Dinas tata ruang.
Selain memeriksa izin tambang galian Golongan C, razia izin yang digelar selama dua hari itu juga memeriksa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di kecamatan Tanralili dan Mongcongloe. (ArisSugeng)

Editor : AMaradja

Maros