ReaksiPress.Maros. Menteri Sosial RI,
Hj. Khofifah Indar Parawangsa pada Kamis sore (27/4/2017) menyaksikan dan membagikan langsung penyaluran
bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) non tunai kepada 8.169 keluarga
tidak mampu di Kabupaten Maros.
Pemberian bantuan langsung non tunai di
ruang pola PEMKAB Maros dilaksanakan bersama PT Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk, dan disaksikan oleh Bupati Maros, H.M. Hatta Rahman, MM.
Pada kesempatan itu, Menteri Sosial mengingatkan
kepada penerima PKH untuk menggunakan dana bansos sesuai tujuannya yaitu untuk
biaya dan keperluan sekolah dan bukan untuk keperluan lain.
"Pencairan dana bantuan sosial
tahap pertama dari pemerintah pusat harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk
kepentingan anak untuk biaya sekolah. Khususnya untuk pencairan tahap kedua
yang jatuh pada bulan Juni mendatang, dimana bertepatan dengan lebaran Idul
Fitri, untuk tidak digunakan untuk keperluan lebaran. Karena bantuan yang
dikucurkan negara hingga triliunan rupiah ini diperuntukkan untuk sekolah”,
ungkapnya.
Menteri Sosial RI juga menyampaikan kepada
pihak bank untuk serius dalam melakukan verifikasi dan notifikasi antar
penerima dan perbankan karena jumlah penerima di Kabupaten Maros cukup banyak.
"Saya ke Maros ini, untuk melihat
secara langsung proses penerimaan bantuan sosial non tunai ini berjalan sesuai
harapan atau tidak, ternyata pihak perbankan telah siap untuk membagikan
Kartu Keluarga Sejahtera bagi warga maros," tandasnya.
Editor : AMaradja


