ReaksiPress. Maros.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) komisariat YAPIM Maros, pada Senin (20/3/2017)
mendatangi kantor KEJARI Maros di jalan Dr. Ratulangi Kelurahan Turikale
Kabupaten Maros untuk menyampaikan tuntutan.
Tuntutan yang
disampaikan rombongan mahasiswa yang tergabung
dalam HMI Komisariat YAPIM berkaitan dengan proses hukum pengalihan
kepemilikan lahan hutan lindung Arra Kecamatan Tompo Bulu menjadi milik
perseorangan.
Adapun isi tuntutan
mahasiswa adalah :
1. Mempercepat proses penyelidikan kasus
hutan lindung Dusun Arra, Desa Tompobulu Kecamatan Tompobulu Kabupaten Maros.
2. Meminta transparansi penyelidikan dan
segera menetapkan tersangka terhadap kasus hutan lindung Dusun Arra, Desa
Tompobulu Kecamatan Tompobulu
3. Meminta ketegasan dan indenpendensi
KEJARI Maros dalam proses penyelesaian kasus di Kabupaten Maros.
4.
Mengusut tuntas kasus-kasus yang ada di
Kabupaten Maros.
5. Apabila poin tuntutan kami tidak
dipenuhi maka kami meminta KEJARI Maros untuk mundur dari jabatannya.
Surat
tuntutan tertanggal 20 Maret 2017 dibacakan para demonstran di depan kantor
KEJARI Maros, saat melakukan orasi diatas mobil. (KaIs)
Editor
: AMaradja