ReaksiPress.Maros.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) komisariat YAPIM Maros, mendatangi kantor KEJARI
Maros, pada Senin (20/3/2017) di Jalan Dr. Ratulangi Kelurahan Turikale
Kecamatan Turikale kabupaten Maros.
Kedatangan rombongan
anak HMI komisariat YAPIM dalam rangka menyampaikan tuntutan terkait proses
hukum kasus penerbitan sertifikat tanah di kawasan hutan lindung Arra,
Kecamatan Tompobulu, yang telah diproses sejak tahun 2011 lalu.
Para mahasiswa
mempertanyakan lambannya penanganan kasus tersebut dan mensinyalir adanya upaya
mengaburkan proses hukum karena patut diduga ada oknum aparat pemerintah
terlibat dalam kasus tersebut.
Kepala KEJARI, ibu Eko
Sumarni, S.H., M.H, menyatakan akan mengusut tuntas kasus ini dan meminta
kepada HMI untuk bersama-sama mengawal dan menuntaskan kasus ini.
Koordinator aksi mahasiswa,
Jufriadi dalam orasinya berjanji bila proses kasus pengalihan kepemilikan hutan
lindung Dusun Arra tetap berjalan lamban maka mereka berjanji akan kembali
turun dengan jumlah yang lebih banyak. (KaIs)
Editor : AMaradja.