ReaksiPress. Maros. Pemusnahan
barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Maros, Kamis (30/3/2017) di halaman kantor
KEJARI Maros dilaksanakan Kepala KEJARI Maros bersama-sama Bupati Maros,
Kapolres Maros, Kepala BNN Sulawesi Selatan Kombes (Pol) Drs. Andi Takdir Tiro, SE, tokoh masyarakat dan insan pers.
Barang bukti yang
dimusnahkan berupa alat bukti sabu-sabu, alat kejahatan dan beberapa alat bukti
lain yang sudah inkra di pengadilan.
Barang bukti narkoba yang
dimusnahkan secara bersama-sama berupa narkotika jenis sabu sebanyak dua belas kasus, tindak
pidana menghilangkan nyawa orang lain dua kasus, tindak pidana kesehatan sebanyak
lima kasus.
Sedangkan untuk kasus
lain seperti tindak pidana penipuan dan penggelapan, tindak pidana pencurian
dengan pemberatan, tindak pidana pengeroyokan dan tindak pidana penganiayaan
masing-masing satu kasus. (Syarifuddin)
Editor : AMaradja


