iklan *

TIM JATANRAS POLRES MAROS DAN TIMKHUS POLDA SULSEL BEKUK PELAKU PENGGELAPAN MOBIL


Makassar.Sulsel- reaksipress.com -Tim Khusus POLDA Sulsel bersama dengan Unit JATANRAS Polres Maros dan Unit Khusus Polsek Rantepao tana Toraja, melakukan penangkapan terhadap pelaku terduga penggelapan mobil, Senin (05/02), sekitar pukul 02.00 Wita. di jalan Nusantara Makassar Sulawesi Selatan.

Dalam operasi tersebut, aparat gabungan berhasil menangkap Lelaki MFF alias Faras (30) warga Dulang, Desa Borong Kecamatan Tanralili Maros beserta barang bukti sebuah kendaraan roda empat jenis toyota avansa dengan Nomor Polisi DD 1305 KU.

Dalam interogasi di Posko Tim Khusus Polda Sulsel, terbukti bahwa pelaku telah melakukan penggelapan, terhadap barang bukti yang disita berdasarkan laporan polisi, Nomor : LP/ 352 /XI/2017/SPKT/RES MAROS, Tanggal 13 November 2017 dan Nomor : LP/ 32/I/2018/ sulsel/Res.Tator/Sek.Rantepao, Tanggal 25 januari 2018.

Pada pengembangan kasus terbukti bahwa pelaku sebelumnya telah kerap melakukan beberapa transaksi penjualan mobil di wilayah hukum Polres Maros, Sidrap dan Pare-pare

Lelaki MFF alias Faras yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Maros, selnajutnya di bawa ke Polsek Rantepao Tana Toraja untuk penanganan kasus lebih lanjut.

Reporter : Makmur, HT

Editor     : A. Maradja

kriminal

Sul-Sel