Maros.Sulsel- reaksipress.com Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. A. Muhammad Irfan, AB. Melakukan kunjungan
reses ke Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros, Rabu (31/01)
Didampingi Camat Tanralili, Bapak
Drs. Abdullah Djabir Sutjayatma, M.Si. dan Sekretaris Kecamatan , anggota DPRD
Provinsi Dapil 6 Sulsel itu bertujuan
untuk menyerap aspirasi masyarakat Tanralili menejelang pembahasan rancangan
peraturan daerah dan perubahan anggaran Tahun 2018.
Dihadiri kepala desa, kepala
dusun, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda se kecamatan Tanralili, A.M. Irfan, AB
menegaskan bahwa reses yang merupakan amanat Undang-undang harus dilaksanakan
setiap anggota dewan untuk memaksimalkan peran serta masyarakat dalam
pembangunan.
“Reses ini bertujuan untuk
menyerap aspirasi masyarakat di tanralili dan InsyaAllah kecamatan lain di
Kabupaten Maros ini.” Jelasnya.
Dalam tugasnya DPRD Provinsi
memiliki tiga tugas poko yakni membuat peraturan daerah dan tokoh muda maros
dari partai PAN berhasil memperjuangkan perlindungan karst maros Pangkep ,
kedua melakukan fungsi pengawasan di bidang pendidikan tingkat mengeah atas dan
sederajat yangtelah menkadi kewenangan pemerintah provinsi dan yang kwtiga
anggata dewan melakukan perancangan anggaran
yangterseap melalui musrembang.
Dalam kesempatan reses tersebut, Kepala Kecamatan Tanralili Drs Abdullah
Sutjaytma Djabir Msi. menyampaikan apresiasi kepada Ir.A.M. Irfan AB atas
kunjungan reses ke Kecamatan Tanralili dan berharap ada dampak signifikan
terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Kecamatan Tanralili.
Reporter : AS. Mallibu
Editor
: A. Maradja