Makassar-SulSel.Reaksipress.
Satuan Porsenil intelkam Polsek Makassar
mengamankan wanita Imelda (36), pedagang sayur di pasar baru Makassar yang berprofesi
ganda sebagai pengedar obat daftar G dan PCC, di Jalan.WR.Supratman , Senin
(9/10/2017)
Penangkapan Imelda berawal ketika salah seorang wanita
berinisial Mst (15) terjaring razia membawa 2 sachet Obat G dan PCC di dalam tas oleh Satuan Porsenil Intelkam Polsek Makassar di jalan Kerung-Kerung Makassar
Dari hasil pengembangan kasus, Satuan Porsenil Intelkam
Polsek Makassar akhirnya meringkus perempuan Imelda, yang mengaku telah
melakukan kegiatannya selama tiga bulan dengan konsumen para remaja di kota
Makassar.
Kapolsek Makassar, Komisaris Polisi Usman, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan berhasil mengamankan pelaku
berikut barang bukti berupa 1100 butir PCC dan 1900 butir jenis Carnophen serta uang tunai hasil penjualan obat.
“Pelaku telah kami amankan dan dimintai keterangannya untuk
pengembangan kasus,” Pungkasnya.
Reporter : KaIs
Editor : A.Maradja


