ReaksiPress.Maros. Dua pemuda tanggung terpaksa harus berurusan
dengan pihak kepolisian karena dilaporkan oleh perempuan berinsial NI (15 thn)
warga Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Ia mengaku telah diperkosa oleh
dua pemuda yang sebetulnya sudah ia kenal sebelumnya yakni Iwan alias Mas Iwan (19) dan Muh. Taji Saputra alias Aji (23)
penjual nasi goreng yang beralamat di Dusun Pajjaiyang Kecamatan Biringkanaya
Makassar.
Menurut penuturan korban, ia
dijemput oleh kedua tersangka di tempat ia menjaga warung kemudian berkeliling
mencari minuman keras, setelah mendapatkan minuman keras kedua pelaku kermudian
kembali membawa korban berkeliling hingga ke Barandasi, Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan
Lau Kabupaten Maros dan memperkosa korban.
Setelah menggilir korbannya,
kedua pelaku kemudian meninggalkan korban dalam keadaan telanjang bulat dan
mengancam membunuh korban apabila melapor kepada polisi.
Namun korban kemudian melaporkan
perbuatan kedua pelaku ke Polsek Lau yang segera melakukan olah TKP dan
mengumpulkan barang bukti dan mengejar pelaku hingga ke rumah kedua tersangka.
Tanpa perlawanan, kedua pelaku
berhasil diamankan oleh aparat dari Polsek Lau Maros di Kelurahan Pajjaiyang
Makassar, bersama satu unit motor honda beat sebagai barang bukti.
Reporter : KaIs
Editor : A.Maradja


