ReaksiPress. Perekaman E-KTP terus
digenjot oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maros sesuai
instruksi dari Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Kabupaten Maros, namun hal itu tidak mudah mengingat luas daerah dan kondisi medan yang sulit di beberapa kecamatan,
Tantangan itu membuat Dinas DUKCAPIL Kab.Maros melakukan terobosan
melalui layanan mobile yakni dengan menerjunkan
petugas perekam data wajib KTP langsung kepada masyarakat dengan sasaran utama
para wajib KTP pemula Seperti pelajar setingkat SMU , masyarakat
disabilitas, orang sakit, dan masyarakat yang tinggal di pelosok.
Kepala Bidang Pengelola
Informasi Administrasi Kependudukan Bapak Laurensius Nongkese SIP, MM, di ruang
kerjanya mengatakan “Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maros
melakukan gerakan jemput bola, mendatangi langsung para wajib KTP di tempat
mereka, dan akan terus melakukan perekaman data penduduk wajib KTP tanpa
batas waktu.” Jelasnya.
Kegiatan E-KTP mobile
akan memprioritaskan 103 desa serta 58
SMU/sederajat di Kabupaten Maros. “Harapan pemerintah daerah adalah semua masyarakat
Maros wajib KTP harus terakomodir, tanpa
terkecuali.” Pungkasnya.