iklan *

DINAS DUKCAPIL MAROS LUNCURKAN LAYANAN MOBILE

ReaksiPress. Perekaman E-KTP terus digenjot oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maros sesuai instruksi dari Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Kabupaten Maros, namun hal itu tidak mudah mengingat luas daerah dan kondisi medan yang sulit di beberapa kecamatan,

Tantangan itu membuat Dinas DUKCAPIL Kab.Maros melakukan terobosan melalui layanan mobile yakni dengan menerjunkan petugas perekam data wajib KTP langsung kepada masyarakat dengan sasaran utama para wajib KTP pemula Seperti pelajar setingkat SMU , masyarakat disabilitas, orang sakit, dan masyarakat yang tinggal di pelosok.

Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Bapak Laurensius Nongkese SIP, MM, di ruang kerjanya mengatakan “Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maros melakukan gerakan jemput bola, mendatangi langsung para wajib KTP di tempat mereka, dan akan terus melakukan perekaman data penduduk wajib KTP tanpa batas  waktu.” Jelasnya.

Kegiatan E-KTP mobile akan memprioritaskan 103 desa serta 58 SMU/sederajat di Kabupaten Maros. “Harapan pemerintah daerah adalah semua masyarakat Maros wajib KTP  harus terakomodir, tanpa terkecuali.” Pungkasnya.

Headline

Maros