iklan *

HUTAN BAKAU TELAH 6 HARI DITEBANG, KADES MAJID KESAL

Syamsul tak di lokasi_Tampak batang-batang bakau berserakan, padahal area tersebut merupakan tanah  aset yang sebelumnya dicanangkan akan di buat lokasi  Pelelangan Ikan di Desa Nisombalia Dusun Kuri Lompo kecamatan Marusus, Kab Maros. Yang berseberangan dengan Kuri Caddi sepanjang 2 kilo. Keleluasaan area sebab salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat PNPM yang menunjukkan secara pisik tempat tersebut telah di bronjong  tahun 2016.

Pak Madjid Kepala Desa Dusun Kuri’ Lompo ( 51 tahun ), menyesalkan tindakan tersebut, sebab perihal itu terjadi tepat ketika ia sedang berkunjung keluar dusun. Ia menambahkah “Bahwa warga masyarakat tidak setuju dengan pembabatan bakau itu, bahkan lebih 70 warga kami bertanda tangan tidak setuju atau menolak pembabatan bakau di daerahnya”.

Pembabatan rimbunan bakau telah seluas 5000 meter-persegi, menguatkan nama Syamsul yang memberi beaya  kepada masyarakat local untuk membabat rumpunan bakau yang tumbuh subur tersebut, syamsul “misterius” ( belum di temui jurnalsm) memberi sebanyak 5 juta uang operasional kepada 3 orang penebang atas nama Tallasa, Syainuddin dan Yusuf, dengan pembabatan telah berlangsung selama 6 hari menggunakan senso dan parang,  permintaan pembabatan itu ditanggapi baik oleh Tallasa (salah-seorang pembabat) sebab Syamsul, menginstruksikan kerja pembabatan berdasar perintah Kepala Desa setempat. Sebuah rekayasa yang tak boleh ditolelir. .

Rangkaian liputan ini akan disampaikan kepada BPD ke Pemerintah Kabupaten untuk dievaluasi guna  memberikan sanksi administratif berupa peringatan, tuntutan setelah didahului pemeriksaan instansi yang berwenang, juga untuk menentukan aksi berikutnya. Semoga semua pihak tetap konsisten dengan komitmennya sehingga penebangan liar dan pembabatan bakau tidak terjadi.
_____
 Artikel ini telah tayang di Reaksi Press:  Penulis : Kaimuddin Mbck.

Headline