iklan *

FANTASTIS, SEWA RUKO PASAR TRAMO MAROS CAPAI 205 JUTA/TAHUN



Maros.Sulsel- reaksipress.com -Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Maros, menggelar lelang terbuka sewa delapan unit ruko Pasar Tradisonal Modern Salewangan Maros di Kompleks Perkantoran Bupati Maros, Gedung Baruga A, Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Senin (26/03)

Lelang yang diikuti 200 peserta  dipimpin langsung kepala dinas Kopumdag Maros, Frans Johan,S.I.P.,M.Si.. melakukan pelelangan terbuka untuk ruko nomor 7, 8, 14, 40, 42, 67, 73 dan 74 dengan nilai dasar penawaran sebesar Rp. 15.000.000 tiap unit ruko dengan masa sewa selama Sembilan bulan.

Dalam proses lelang, enam unit ruko disewa dengan nilai Rp. 200.000.000, sedangkan dua ruko lainnya masing-masing akan disewa oleh para pedagang senilai Rp. 105.000.000 dan Rp. 145.000.000

Menurut penjelasan Kadis Kopumdag sebelum kegiatan dimulai ia menjelaskan bahwa lelang ini hanya akan dilakukan sekali saja dan untuk tahun berikutnya, pemenang lelang akan secara otomatis akan menempati ruko tersebut dengan membayar sewa secara normal.

Mantan Kepala Bagian Aset Pemda Maros ini juga berharap agar para penawar tidak bermain-main dalam penawaran karena batas waktu pelunasan hanya tiga hari setelah proses pelelangan selesai.

“Jika pemenang tidak menyelesaikan kewajibannya pada waktu yang telah ditentukan maka ruko tersebut akan di lelang kembali.” paparnya.

Sementara beberapa pedagang yang urung mengikuti lelang karena tingginya penawaran beberapa peserta lelang yang hadir menganggap sistim lelang terbuka tidak mencerminkan keberpihakan Pemda Maros kepada pelaku usaha UMKM namun berpihak kepada pemilik modal.  

Reporter : Ansar Moenang
Editor      : A. Maradja


Headline

Maros